PROSES PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN
DALAM RANGKA MUSRENBANG DESA
TAHUN 2009
Proses ini meliputi 5 ( lima ) tahapan yaitu :
Tahap | Aspek Permasalahan |
Identifikasi masalah dan kebutuhan | - Data terpilih antara masalah dan kebutuhan - Aspirasi kebutuhan digali atas dasar kelompok–kelompok terkait |
Perencanaan Program Desa dan RKP Desa | -Tujuan dan indikator kegiatan terpilih -Sasaran dan pemanfaatan program |
Penganggaran APBDes | - Alokasi anggaran sepesifik - Alokasi anggaran yang memberi kesempatan pada semua pihak - Alokasi anggaran umum yang berdampak pada kesetaraan semua pihak |
Pelaksanaan Kegiatan dan anggarannya | - Pelaku kegiatan - Pemberdayaan dan penguatan kapasitas umum |
Monitoring dan Evaluasi anggarannya | - Monev dan hasil kegiatan |
Peserta Perencanaan Progaram
t Delegasi Dusun / RW t Pengusaha / Koperasi
t Tiga Pilar Desa ( Pemdes, BPD, LPMD ) t Pelaku pendidikan
t Tokoh Agama dan Adat t Pelaku kesehatan
t Tokoh Pemuda t Unsur pejabata pemerintah Kec.
t Tokoh Perempuan
t Unsur Keluarga miskin
Penyelenggara Penyusunan Program dan Kegiatan adalah :
Kepala Desa selaku pembina dan pengendali di dalam musyawarah penyusunan program yang disebut Team Penyelenggara Musyawarah Desa. Yang di dalamnya ada yang disebut sebagai Team Teknis dan Team Perencanaan biasanya terdiri dari 3 – 7 orang.
Dalam komposisi ini dilakukan dengan komposisi seimbang sehingga bisa mewakili semua pihak.
Sidaharja, 05 Januari 2009
Kepala Desa Sidaharja
SLAMET,S.Ag
0 komentar:
Posting Komentar