Badan Usaha Milik Desa Sidaharja yang disingkat BUMDes Sidaharja ini, berawal dari perkumpulan Ibu-ibu yang terdiri dari 42 orang. Mereka mengadakan sebuah kesepakatan untuk bagaimana cara meningkatkan tarap perekonomian keluarga, akhirnya disepakati untuk belajar menabung dengan cara dipinjamkan kepada anggota yang ada. Tanggal 27 Februari Tahun 2002 yang merupakan dicetuskannya perkumpulan ini ternyata mengalami perkembangan serta dapat dirasakan manfaatnya dalam peningkatan ekomomi keluarga. Dengan adanya Program Pemerintah Raksa Desa perkumpulan inipun akhirnya diberi kepercayaan oleh desa untuk mengelola Program Raksa Desa senilai Rp. 60.000.000,-. Dengan dasar kerangka pemikiran , Organisasi ekomomi perdesaan menjadi bagian penting sekaligus masih menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi perdesaan. Oleh karenanya diperlukan upaya sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola aset ekonomi strategis di desa sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan daya saing ekonomi perdesaan. Lembaga Ekonomi ini pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga ekonomi desa. Untuk lebih mengenal BUMDes Sidaharja marilah kita ikuti Trend Perkembangannya.
A. PENDAHULUAN
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yamg memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang di akui dan di hormati dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses Pengembangan sosial ekonomi masyarakat yang di dasari pada partisipasi aktif masyarakat dengan tujuan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan ini masyarakat harus mempunyai kemauan untuk maju dan mau merubah nasib demi kesejahteraan serta harus mempunyai keterampilan dan ilmu. BUMDes Sidaharja mengelola unit-unit usaha tani persial seperti UPPKS,UED-SP dan Raksa Desa dan juga Apinitas.
B. DASAR HUKUM
1. Peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang Desa.
2. Petunjuk Pelaksanaan Program Raksa Desa di Jawa Tengah tahun 2003
3. Keputusan Kepala Desa Nomor 7 tahun 2003 tentang PEK melalui UPPKS.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud : Laporan ini di susun untuk memenuhi kewajiban Direksi ( pelaksana
Operasional ) dan Komisaris (Penasehat) dalam melaksanakan tugas
Fungsi dan pertanggungjawaban selama tahun buku 2009.
Tujuan : Memberikan gambaran tentang perkembangan pelaksanaan kelom-
pok usaha yang tergabung dalam wadah paguyuban (UPPKS,UED-
SP, APINITAS DAN RAKDES)
D. VISI DAN MISI
Visi : Menjadikan Rakyat Sidaharja sejahtera dan produktif
Misi : 1. Memasyarakatkan budaya menabung
2. Menumbuhkan jiwa wirausaha
3. Mengembangkan dinamika kelompok yang didasari oleh rasa ke-
Keluargaan.
E. ORGANISASI DAN TREND PERKEMBANGAN
Sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa pasal 39 ayat 3 Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintahan Desa dan Masyarakat setempat. Dalam penjelasan PP tersebut dinyatakan Pemerintah Desa sebagai unsur Penasehat (Komisaris) dan masyarakat sebagai unsur Operasional (Direksi).
Berdasarkan peraturan tersebut maka susunan organisasi BUMDes desa Sidaharja sebagai berikut :
1. Penasehat :.Kepala Desa
2. Pelaksana Operasional :
Ketua : Sri Susanti
Sekretaris : Siti Nuriah
Bendahara Rakdes : Mugi Rahayu
Bendahara UPPKS : Rubinah
Bendahara UED-SP : Wati Rahmawati
KEADAAN ANGGOTA BUMDes
Jumlah anggota akhir tahun Desember 2008 : 261 Orang
Jumlah anggota baru : 35 Orang
Jumlah Anggota Keluar : 13 Orang
Jumlah Anggota sampai dengan Desember 2009 : 283 Orang
KETERANGAN PERKEMBANGAN KEANGGOTAAN BUMDes
NO | TAHUN | JUMLAH ANGGOTA |
1 | 2002 | 42 Orang |
2 | 2003 | 80 Orang |
3 | 2004 | 188 Orang |
4 | 2005 | 220 Orang |
5 | 2006 | 238 Orang |
6 | 2007 | 249 Orang |
7 | 2008 | 261 Orang |
8 | 2009 | 283 Orang |
GRAFIK PERKEMBANGAN
ANGGOTA BUMDes SAMPAI DENGAN DESEMBER 2009
KETERANGAN JENIS USAHA ANGGOTA BUMDes
SAMPAI DENGAN DESEMBER 2009
JENIS USAHA | |||||
TANI | DAGANG | JASA | PENGRAJIN | PEG. NENERI | SWASTA |
170 | 60 | 7 | 25 | 4 | 17 |
KETERANGAN KEADAAN ANGG. BUMDes 2009
TAHAPAN KS | ||||
TANI | DAGANG | JASA | PENGRAJIN | PEG. NEGERI |
170 | 60 | 7 | 25 | 4 |
KETERANGAN KEADAAN KELUARGA BERENCANA
ANGGOTA BUMDes TAHUN 2009
PUS | NON PUS | PESERTA KB | BUKAN PESERTA KAB | |||||||
PIL | SUNTIK | IMPLAN | STERIL | IUD | HAMIL | IAS | IAT | TIA | ||
252 | 31 | 100 | 101 | 4 | 4 | 3 | 0 | 10 | 10 | 21 |
0 komentar:
Posting Komentar